Palembang, Sumselupdate.com – Malang apa yang dialami SG (16), pelajar salah satu SMP di Kota Palembang ini. Akibat dianiaya oleh sejumlah pelajar dari SMP lain, korban mengalami patah tangan dan luka memar di kepala bagian belakang.
Kejadiannya, berawal ketika korban dan temannya RS (15), sedang nongkrong di depan sekolahnya dan tiba-tiba datang terlapor AM (16) bersama enam temannya langsung menganiaya korban.
“Saya tidak kenal sama mereka, dan tidak ada masalah. Yang saya kenal cuma AM, mereka datang langsung memukul kepala dan memelintir tangan saya sampai patah. Saat kejadian, teman saya RS lari memberitahu kepada ayah saya,” jelasnya kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Minggu (19/05).
Setelah terlapor cs pergi, tidak lama kemudian RS bersama ayah korban, Sakirman (48), tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit.
“Saya sedang istirahat di rumah, lalu diberitahu teman anak saya, katanya anak saya dikeroyok. Begitu saya temui, ternyata anak saya sudah tekapar dan tangannya patah,” ujar Sakirman mendampingi anaknya ketika melapor ke Polresta Palembang.
Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, dan akan segera ditindaklanjuti. Dari keterangan korban, saksi dan orangtuanya, tindak pidana yang dilakukan terlapor Cs ini, melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” jelas Heri.(tra)











