KPU Nyatakan Surat Suara yang Tercoblos Tidak Dihitung, Antusias Warga di Malaysia Sangat Besar

Minggu, 14 April 2019
Suasana pencoblsan WNI di Kuala Lumpur, Malaysia (Ashri Fathan/detikcom)

Kuala Lumpur, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak akan dihitung dalam Pemilu 2019.

KPU memastikan kondisi tersebut tidak mempengaruhi bagi WNI untuk menggunakan hak pilihnya di negeri jiran.

Read More

Berdasarkan keputusan KPU, WNI di Malaysia mendapat jadwal pencoblosan pada hari Minggu (14/4/2019). Pemungutan suara digelar di empat kota di Malaysia, yaitu Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching, dan Penang.

Seperti yang terjadi di Kuala Lumpur. Berdasarkan pantauan, tampak antusiasme WNI yang tinggi saat mencoblos di TPS yang disediakan di KBRI Kuala Lumpur.

PPLN Kuala Lumpur sebelumnya membuka layanan coblosan pada pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat. Namun rupanya setelah pukul 18.00, masih banyak WNI yang ingin menggunakan hak pilihnya.

Pada pukul 18.42 waktu setempat (GMT +8), terlihat masih ada warga yang melakukan pencoblosan. Namun untuk pendaftaran pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sudah kosong. Pada beberapa bilik tampak masih terdapat warga yang mencoblos. Namun jumlahnya lebih banyak berkurang.

Sebelumnya, WNI yang memiliki hak pilih masih dilayani di KBRI Kuala Lumpur di Malaysia meskipun sebelumnya disampaikan pencoblosan berakhir pukul 18.00 waktu setempat.

Besarnya antusiasme membuat PPLN masih membuka pelayanan pencoblosan untuk Pemilu 2019.

Dari pantauan di KBRI Kuala Lumpur, Minggu (14/4/2019), pukul 18.42 waktu setempat terlihat masih ada warga yang melakukan pencoblosan.

Namun untuk pendaftaran pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sudah kosong.

Pada beberapa bilik tampak masih terdapat warga yang mencoblos. Namun jumlahnya lebih banyak berkurang.

PPLN Kuala Lumpur sebelumnya membuka layanan coblosan pada pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat. Namun rupanya setelah pukul 18.00, masih banyak WNI yang ingin menggunakan hak pilihnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asy’ari yang berada di Kuala Lumpur menyampaikan banyak WNI yang memiliki izin kerja terbatas untuk mengikuti pencoblosan Pemilu 2019. PPLN pun disebutnya harus menyamakan waktu pencoblosan pemilih dari DPT dan pemilih dari daftar DPK.

“DPK itu kan mestinya kesempatannya nanti setelah pemilih DPT selesai. Nah sementara orang-orang ini kan ngakunya ada yang mau kerja, izinnya terbatas, ya kita pertimbangkan untuk segera dilayani,” ujar Hasyim. (dtc/hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts