Todong Sopir Mobil Box, Dua ABG Disergap Aparat

Jumat, 8 Maret 2019
Dua pelaku diamankan petugas.

Muhammad Irfan alias Ifan (15) dan Rio Fajri (18) disergap anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang karena terlibat aksi penodongan sopir mobil box di sempang empat Flyover Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (8/3/2019).

Kedua pelaku melakukan penodongan terhadap korban Taufik Hidayat (23) pada 27 Febuari lalu dan pelaku merampas ponsel dan uang Rp930 Ribu milik korban. Saat beraksi pelaku naik ke mobil lalu mengancam korban menggunakan batu dan pisau.

Read More

“Pengakuan pelaku baru satu kali, namun kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku secara intensif,” kata Kanit Reskrim Polsek Kertapati Ipda Denny.

Sementara itu tersangka Rio mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena butuh uang untuk jajan. “Uangnya akan digunakan untuk jajan,” jelasnya tertunduk.

Sedangkan tersangka Ifan mengaku setelah menodong membuang pisau ke sungai. “Hp itu saya jual dan Rp100 ribu saya berikan kepada Rio, sisanya saya sendiri,” terangnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts