Ditipu Anggota, Bos Arisan Lapor Polisi

Minggu, 25 November 2018
Siti Aisyah saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang

Palembang, Sumselupdate.com – Merasa telah ditipu oleh anggota arisanya sendiri membuat Siti Aisyah, warga tinggi di lorong Panglong Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, melaporkan FI (36) warga jalan Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (25/11).

Kepada petugas Siti menuturkan, kejadian bermula pada bulan Juni 2018, saat korban membuka arisan dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi. Korban pun mengajak terlapor dalam arisan tersebut.

Read More

Pada arisan itu, FI mendapat arisan yabg ketiga. Namun setelah mendapatkan arisan, lanjutnya, terlapor tak lagi membayar kewajibannya membayar uang arisan yang diikutinya setiap bulan.

“Jadi saya menutupi setoran arisan dia, setiap bulan sampai dengan selesai. Jadi totalnya itu sebesar Rp 9.150.000,” terangnya.

Setiap kali ditagih baik ditelpon atau didatangi langsung, kata Siti, terlapor selalu berjanji akan membayar arisan tersebut.

“Sudah sering saya datangi, tapi dia terus berjanji sekarang nomor telponnya sudah tak aktif lagi,” ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui AKP Andi Haryadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts