Palembang, Sumselupdate.com – Zainudin (51) yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh angkut di kawasan Pasal 10 Ulu Palembang menjadi korban penganiayaan dan atas peristiwa itu, korban didampingi anaknya mendatangi Polresta Palembang, Selasa (11/9/2018).
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Zainudin tinggal di Jalan Tembok Baru, Lorong Sepakat, Keluarahan 10 Ulu, Kecamatan SU II Palembang itu menuturkan, peristiwa itu terjadi, Senin (10/9).
Saat korban bersama anaknya sedang bekerja di areal Sungai Aur, Jembatan 10 Ulu Palembang mengangkut batu untuk menimbun dam, lalu datang terlapor yakni Jas langsung memukul anaknya.
“Saya dan anak saya sedang mengangkut batu koral untuk menimbun dam, tiba-tiba terlapor datang dan memukuli anak saya, jadi saat itu mereka hanya saya lerai,” ungkapnya.
Namun, bukannya berhenti memukuli anaknya, terlapor yang mengaku sebagai preman besar ini justru menganiaya korban. “Saat datang pelaku ini mengambil batu memukul saya, hingga saya luka-luka seperti ini,” katanya.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











