Tak Terima Anak Dicabuli Tetangga, Yupis Lapor Polisi

Rabu, 29 Agustus 2018
Ilustrasi

Palembang, sumselupdate.com – Aksi pecelehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali dialami seorang siswi pelajar di kota Palembang yakni SV (8). Tak terima anaknya sudah menjadi korban cabul, membuat Yupis (21) orang tua korban, melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Rabu (29/8/2018).

Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan TPA Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Palembang, menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Minggu (26/8), sekitar pukul 16.00, di TPA Sukawinatan tepatnya kantor DKK Kecamatan Sukarami, Palembang.

Read More

Di mana kejadian ini diketahuinya, berawal sang anak (SV), seperti terlihat ketakutan. Lalu pelapor pun menanyakan ada apa kepada SV.

Setelah dibujuk SV pun akhirnya mau bercerita apa yang sesungguhnya terjadi padanya.

“Awal tidak mau cerita pak. Namun setelah saya bujuk. Akhirnya ada saya mau cerita,” ungkap YP kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Dari pengakuan SV, korban bermain di TKP (tempat kejadian perkara) saat itu diajak oleh terlapor AR (Arsad 70). Nah setiba di TKP, tak tahu bagaimana terlapor merayu korban, saat itu juga terlaporpun melakukan aksi cabul dengan cara mengesek-gesekan tangannya di kemaluan terlapor.

“Saya tidak terima pak. Oleh itu saya melapor dan berharap pelaku ditangkap, pelaku ini merupakan tetangga saya,” harapnya kepada petugas.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban tentang perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima, korban juga sudah kita untuk melakukan visum. Guna laporan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang,” ungkapnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts