Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami Yunariah (36) warga Jalan Rawasari, Komp Griya Mitra, Kelurahan Bukit Sangkat Kecamatan Kalidoni Palembang ini. Pasalnya, Yunariah telah menjadi korban penipuan hingga ratusan juta dan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (12/10/2018).
Kepada petugas Yunariah menuturkan, kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (20/3) lalu. Berawal terlapor yakni Erna (23) menawarkan kerjasama bisnis konveksi kepada korban dengan keuntungan dibagi dua.
Kemudian korban yang telah memiliki usaha konveksi setuju dengan tawaran kerjasama dari terlapor, lalu terlapor meminta modal dengan secara bertahap. “Namun hingga kini terlapor belum memberikan keuntungan tersebut.
“Kejadian nya bukan satu kali saja. Tapi sering terjadi. Awal-awal memang dibayar lunas. Namun pesanan ke 12 dan seterusnya tak dibayar,” bebernya.
Atas kejadian ini korban pun mengalami kerugian secara total sebesar Rp650 juta. “Saya berharap dengan adanya laporan saya, dia ditangkap biar dia jera,” katanya.
Sementara Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban. (tra)











