Jakarta, Sumselupdate.com – Gatot Brajamusti (54) atau lebih dikenal dengan sebutan Aa Gatot, ditangkap karena penyalahgunaan narkotika di Mataram, Lombok Minggu (28/8) malam. Ia ditangkap bersama dengan seorang perempuan, bernama Dewi Aminah, yang belakangan diketahui merupakan istri Gatot.
Sayangnya, Gatot ditangkap justru terjadi di antara dua momen penting dalam hidupnya, yakni ia terpilih lagi menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dan berulang tahun yang ke-54.
Gatot terpilih menjadi Ketum Parfi periode 2016-2021 dalam Kongres Parfi ke-15, yang diadakan di kota tersebut pada 24-28 Agustus 2016.
Setelah kongres itu selesai, di kamar hotelnya di Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam, ia ditangkap oleh satuan tugas gabungan kepolisian Mataram.
Di kamar hotelnya, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
“Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram dari tanggal 24 sampai 28 Agustus 2016,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, ketika dikonfirmasi pada Senin (29/8/2016) sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.
Sesudah itu, pada Senin ini, rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digeledah oleh polisi.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 30 jarum suntik, sembilan alat pengisap sabu, tujuh cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek, dan satu bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.
Di rumahnya juga ditemukan berbagai macam senjata api dan amunisi serta pajangan berupa satwa dilindungi yang telah diawetkan.
Penanganan semua barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, penanganan semua barang bukti terkait penyimpanan senjata dan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah beserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika, penanganan diserahkan ke Polres Mataram NTB,” kata Boy. (adm3)











