Muarabeliti, Sumselupdate.com – Lantaran melakukan perlawanan hendak merebut senjata aparat, Begal kendaraan roda empat Karma(28) warga Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilumpuhkan petugas dibagian betis kanan.
Tersangka merupakan satu dari lima pelaku (sudah menjalani hukuman) pencurian kendaraan roda empat Carry Mitsubishi COLT 120ss warna biru Nopol BH 9342 SK milik Romadhan.
Pelaku ditangkap di bengkel motor dipinggir jalan desa Lubuk Ngin, Kamis (25/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrime, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan tersangka ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/B-35/VI/2013/SS/Res Mura/Sek Terawas tanggal 10 Juni 2013 dan Daftar Pencarian Orang nomor DPO-116 /IX/2013/Reskrim tanggal 10 September 2013.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan, dengan mencoba merebut salah satu senjata anggota.
Saat diberikan tembakan peringatan ke udara pelaku tetap saja melawan dan ingin merebut senjata anggota.
Sehingga anggota memberikan tembakan mengarah ke pelaku untuk melumpuhkan pelaku.
Setelah itu pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Mura untuk penyidikan lebih lanjut.(Ain)











