Palembang, Sumselupdate.com – Terbongkarnya anggota Satres Narkoba Polresta Palembang inisial Aipda MA yang menjalani bisnis narkoba.
Dalam bisnis haram tersebut Aipda MA diduga sudah cukup lama melakukannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengungkapkan, pemeriksaan awal, pelaku Aipda MA pernah dua kali transaksi narkoba di Kota Palembang.
Namun, pihaknya terus mendalami keterangan jika pelaku sudah layak diperiksa setelah keluar dari rumah sakit.
“Dugaannya, dia (Aipda MA-red) memang pemain lama dalam bisnis narkoba,” ujar Irawan, Rabu (17/8).
Menurut dia, dalam setiap transaksi, Aipda MA berperan sebagai penerima shabu dari bandar.
“Saat penangkapan itu, barang bukti 1 kg shabu itu ada di tangan Aipda MA, dia yang menguasai barang,” jelasnya.
Sedangkan saat penangkapan, masih dikatakan dirinya, petugas tidak mengetahui jika pelaku Aipda MA adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polresta Palembang.
“Baru tahu waktu ditangkap itu. Selama ini tidak pernah tahu dia bisnis narkoba,” pungkasnya. (Man)











