Pengedar dan Pemuja Shabu Diringkus Aparat di Lokasi Berbeda

Senin, 19 Februari 2018

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Polsek Megang Sakti dan jajaran Sat Nakoba Polres Musirawas (Mura) berhasil menciduk pengedar dan penjual shabu di lokasi berbeda.

Kedua tersangka masing-masing Hengki Wijaya (35), warga Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura dan Ariansyah (25), warga Sp 7,  Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Mura.

Read More

Keduanya diciduk di hari yang sama yakni Sabtu (17/2/2018), namun di lokasi berbeda.

 

Tersangka Hengki Wijaya

 

Tersangka Hengki Wijaya diciduk aparat Polsek Megang Sakti di kediamannya. Dari penangkapan tersebut, petugas  mengamankan dua buah plastik lip ukuran sedang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2.17 gram.

Satu buah timbangan digital dan satu  unit handphone nokia warna hitam. Sedangkan tersangka Ariansyah disergap aparat saat berada di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi.

Dari tangan tersangka Joni Ardiyansah berhasil diamankan barang bukti dua buah plastik klip ukuran sedang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3,14 gram, satu bal plastik klip kosong, dan satu unit HP merk Nokia warna biru.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu M Rommi, SH menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatam Megang Sakti ada tersangka sering menjual narkoba.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya. Setelah diketahui kebenarannya anggota langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka. Begitu melihat anggota datang tersangka berusaha kabur ke arah pintu samping rumah, dikejar dan berhasil diamankan,” katanya.

Sedangkan penyergapan tersangka Ariansyah menurut Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Forliamzom, berdasarkan  informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Muara Kelingi ada tersangka sering menjual narkoba.

Mendapat informasi tersebut, menurut Kasat, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk  mengecek kebenarannya.

“Setelah diketahui  kebenarannya, anggota langsung melakukan pemancingan untuk bertransaksi narkoba. Selanjutnha tersangka   menunggu di TKP untuk transaksi. Kemudian anggota datang untuk menangkap. Namun begitu melihat petugas, tersangka berusaha kabur. Tapi berhasil diamankan petugas,” ujar dia. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts