Palembang, Sumselupdate.com – Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Palembang.
Kali ini dialami oleh DP (11), warga Jalan Kebon Jahe, Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban diduga dipeluk dari belakang dan diremas kedua payudaranya oleh Sy (30), yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban Niani (30), yang mengetahui kejadian yang dialami anaknya, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (1/2/2018), sekitar pukul 13.00.
“Awalnya saya mendapatkan cerita ini dari anak saya sendiri Pak. Anak saya ketakutan karena sudah dipeluk oleh SY dari belakang, sudah itu payudaranya juga diremas oleh SY Pak,” ungkap Niani kepada petugas.
Menurut Niani, kejadian yang menimpa anaknya tersebut terjadi saat korban baru saja pulang dari sekolah pada Senin (29/1), sekitar pukul 13.00.
“Kejadian itu tidak jauh dari rumah kami Pak, anak saya ini berlintasan degan SY, masih berpakaian sekolah dan dipegangnya. Saya berharap dengan laporan saya ini, SY dapat ditangkap,” harapnya.
Sedangkan korban ketika ditemui di SPKT Polresta Palembang terlihat trauma dan hanya menundukkan kepalanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak tentang UU RI nomor 35 tahun 2014.
“Ya, Laporan sudah diterima. Sekarang sedang dikumpulkan data-data dari saksi dan korban oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, guna dilakukan penyelidikan,” katanya. (tra)











