Partai Gerindra Nyatakan Siap Diverifikasi oleh KPU

Minggu, 28 Januari 2018
Verifikasi faktual di kantor DPD Gerindra Sumsel.

Palembang, Sumseludate.com – Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel H Saifuddin Aswari Rivai menyatakan bahwa partainya siap untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Sumsel. Pasalnya mulai hari ini hingga 30 Januari nanti KPU Sumsel akan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik.

“Ini rasa hormat kami karena hari ini KPU Sumsel melakukan verifikasi faktual untuk DPD Partai Gerindra Sumsel, hari ini sengaja kami hadirkan semua pengurus agar kawan-kawan DPC bisa mendengarkan apa yang terjadi di Sumsel ini,” kata Aswari saat menerima kedatangan tim verifikasi faktual KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel, Minggu (28/1/2018).

Read More

Anggota KPU Sumsel Heny Susantih mengatakan saat ini masuk tahap verifikasi faktual partai politik di Sumsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita hanya punya waktu tiga hari untuk verifikasi, tadi pagi kami sudah ke PDIP, PKPI, sesuai rapat koordinasi kemarin saya ditugaskan untuk verifikasi faktual Partai Gerindra dan PKB,” kata Heny di kantor DPD Partai Gerindra Sumsel.

Menurutnya, dalam verifikasi faktual yang dilakukan, terutama untuk kepengurusan, maka yang harus ditemui adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara wajib. “Kita juga melihat keterwakilan perempuan, akan dilihat sesuai namanya di sipol, maka lebih baik pengurus perempuan hadir,” katanya.

Selain itu pihaknya melakukan verifikasi kantor parpol tersebut harus jelas surat menyuratnya dan mereka beroperasi sampai tahapan ini selesai. “Kalau sewa tidak masalah, kalau punya sendiri kantornya enggak apa-apa, nanti kita lihat surat menyuratnya,” tuturnya.

Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, usai verifikasi kepengurusan DPD, KPU Sumsel akan menyampaikan hasilnya pada 31 Januari mendatang. Lalu dilanjutkan dengan perbaikan hasil verifikasi oleh parpol pada 1-2 Februari.

Serta KPU Sumsel akan melakukan verifikasi terhadap hasil perbaikan pada 3 Februari.. “Waktu verifikasi memang lebih singkat dan akan berlanjut di verifikasi faktual DPC oleh KPU Kabupaten/kota pada 30 Januari sampai 1 Februari,” ucapnya.

Sedangkan mengenai materi verifikasi dirinya menjelaskan, yakni menyangkut pencocokan nama Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) dalam Model F1-Parpol dengan SK DPP. “KSB wajib hadir dan membawa KTA serta KTP saat verifikasi,” tandasnya.

Selain itu proporsi 30 persen pengurus perempuan juga akan dicek dan mencocokkan nama-nama pengurus perempuan dalam Model F3-Parpol dengan SK DPP. Jika pengurus perempuan berhalangan hadir.

Maka pencocokan nama dilakukan dengan foto copy KTA dan E-KTP yang bersangkutan. Selanjutnya tim verifikasi akan mencocokkan domisili dengan surat keterangan domisili dari Lurah/Camat serta kebenaran surat pernyataan DPD, bahwa kantor digunakan sampai akhir tahapan pemilu 2018. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts