Laporan : Syakbanudin
Kayuagung, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan verifikasi faktual delapan partai politik (parpol) di Kabupaten OKI.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi didampingi anggota KPU OKI, Divisi Teknis Penyelenggaran, Haris Fadilah mengatakan berdasarkan tahapan verifikasi ini ada dua yakni verifikasi kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan. Untuk secara nasional dan provinsi, dilaksanakan verifikasi faktual kepengurusan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota dilakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan.
Dikatakannya, kegiatan verifikasi ini dimulai sejak 15 Oktober hingga 4 November mendatang. Di Kabupaten OKI sendiri, sesuai dengan jadwal dan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi, verifikasi faktual kepengurusan dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 Oktober yang lalu.
Dan menyasar delapan partai, di mana partai tersebut baru mendaftar dan tidak memiliki perwakilan di DPR RI. Ke delapan partai tersebut yakni, Hanura, PBB, Perindo, PSI, Ummat, Garuda, PKN dan Partai Buruh.
“Untuk kepengurusan dari delapan partai tersebut, enam partai dengan kategori lengkap. Sedangkan dua partai lain yakni PKN dan PSI yang kurang lengkap administrasinya, sehingga akan dilakukan perbaikan,” terang Deri Siswadi seraya menambahkan tahapan selanjutnya pengumuman partai politik peserta pemilu 2024 oleh KPU RI.
Deri Siswadi mengungkapkan dalam verifikasi ini, pihaknya juga didampingi Bawaslu OKI. “Dalam verifikasi ini kami juga menemukan belum lengkapnya kepengurusan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), berhalangan hadir sehingga kita akan melakukan verifikasi faktual ulang atau lanjutan,” urainya.
Dia juga mengimbau kepada partai politik yang diverifikasi pada saatnya nanti keanggotannya yang sebaran ada di beberapa kecamatan untuk siap diverifikasi.
“Jangan sampai keanggotaan yang kita verifikasi tidak berada di tempat atau mengklarifikasi yang bersangkutan bukan anggota partai, sehingga ini akan mengurangi keanggotaan partai itu sendiri. Dan anggota yang kita verifikasi harus dapat menunjukan lengkap KTP dan KTA partai. Pada verifikasi keanggotaan ini terdapat 260 sampel anggota yang tersebar di beberapa kecamatan di setiap partai. Dan ini kami akan langsung akan door to door untuk memperjelas keanggotaan kepengurusan partai tersebut,” ungkapnya. (**)











