Sedang di Kamar Mandi Tanpa Pakaian, Wanita Ini Disergap Tetangga, Apa yang Terjadi?

Jumat, 5 Januari 2018
ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Entah apa yang ada dibenak Dayat (45), warga Jalan Kemas Rindo, Lorong Sepakat II, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ini, dirinya nekat melakukan aksi cabul terhadap MG (22) yang tak lain adalah tetangga kontrakannya sendiri.

Tak terima dengan apa yang telah yang dialami tersebut, korban MG mendatangi Mapolresta Palembang guna untuk melapokan kejadian yang telah dialaminya. Jumat (5/1/2017).

Read More

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya terjadi pada Rabu (3/1) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kontrakannya.

Diceritakan MG, kalau ia dan Dayat (terlapor –red) tinggal satu kontrakan yang sama, kejadian nahas yang dialami oleh korban terjadi saat ia selesai mandi. Tanpa disaadarinya tiba-tiba terlapor langsung masuk ke dalam kamar mandi yang hanya tertutup gorden.

“Saya benar-benar kaget, dia masuk langsung dan pada saat itu saya tidak mengenakan pakaian sehelai pun. Kemudian dia memeluk saya,” katanya kepada petugas.

Diakuinya, pada saat terlapor memeluknya, dia pun berusaha memberontak dan akhirnya berhasil lolos dari sergapan terlapor sambil mencari handuk untuk menutup tubuhnya.

Namun, entah setan apa yang membuat terlapor terus mengejar korban dan kembali memeluknya tubuhnya. “Sambil memeluk saya, dia mengajak saya untuk berhubungan badan Pak, dan saya tolak,” ujarnya.

Merasa ajakanya ditolak oleh korban, lantas membuat terlapor mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang telah dialaminya kepada semua orang.

“Saya takut, dia akan mengulanginya lagi Pak. Makanya saya melaporkannya ke sini (Mapolresta) dan berharap dia dapat ditangkap,” ucapnya kesal.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pencabulan.

“Laporannya sudah kita terima, dan selanjutnya akan kita serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang guna untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts