Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palembang guna mengamankan jalannya pergantian tahun atau tahun baru 2018 mendatang, selain menutup jembatan Ampera dari pukul 22.00-01.00 WIB, kemudian merekayasa jalan yang dianggap akan dipadati kendaraan, juga akan memberlakukan kantung parkir bagi masyarakat yang akan menikmati pergantian tahun di kawasan jembatan Ampera.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, khusus pergantian tahun nanti akan meyiapkan sebanyak 12 kantung parkir. Hal ini dilakukan agar masyarakay yang ingin merayakan malam tahun baru dikawasan sungai musi khususnya jembatan Ampera.
“Kantung parkir ini nantinya akan digunakan masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya, baik roda dua dan empat. Tindakan ini kami lakukan agar perayaan malam tahun baru berjalan tertib dan aman,” katanya, kepada awak media saat menggelar analisa dan evaluasi tahun 2017, di Mapolresta Palembang, Sabtu (30/12/2017).
Ia menjelaskan, ke-12 kantung parkir tersebut yakni, kawasan ilir meliputi, bawah jembatan Ampera ilir, pelataran Masjid Agung, Musium Sultan Mahmud Badarudin II, jalan Letkol Iskandar, jalan Kolonel Atmo, dan jalan rumah Bari. Sedangkan wilayah ulu meliputi, bawah jembatan Ampera ulu, Kelenteng 10 ulu, Kampung Kapitan, halaman Kampus Bina Sriwijaya, Kampus Universitas Kadar Bangsa (UKB), depan bank BRI.
“Jadi mereka memarkirkan kendaraannya di kantung parkir yang sudah disediakan, lalu mereka berjalan kaki menuju jembatan Ampera dan sekitarnya,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, guna menghindari adanya oknum yang nantinya memanfaatkan kantung parkir yang sudah disediakan seperti memintai parkir dengan tidak wajar, maka pihaknya juga di sana akan menetapkan petugas kepolisian baik berpakaian preman dan dinas untuk menindak tegas bagi oknum yang memintai parkir di luar dari kewajaran.
“Jadi bagi masyarakat yang nantinya merasakan keberatan akibat besaran uang parkir boleh saja melaporkan ke pihak kepolisian, nanti akan kami tindak oknum tersebut. Asalkan besaran uang parkirnya tidak wajar, tetapi saya kira kalau kendaraan roda dua itu Rp5000 rupiah masih wajar,” tegasnya. (tra)











