Tuding Koperasi Penukal Lestari & PT Aburahmi Tidak Transparan, Warga Air Itam Kembali Datangi Parlemen

Senin, 20 November 2017
Pertemuan petani dengan DPRD PALI dan PT Aburahmi.

PALI, Sumselupdate.com – Dituding tidak transparan dalam pembagian plasma, Koperasi Penukal Lestari dan PT Aburahmi didemo ratusan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kembali mendatangi kantor DPRD PALI di Jalan Pian Komperta Pendopo, Senin (20/11/2017).

Selain itu, para pendemo juga menuntut kejelasan pembagian hasil plasma yang sampai saat ini belum mereka terima padahal kebun plasma milik 697 Kepala Keluarga (KK) yang luasnya 952 Hektare sudah dipanen pihak perusahaan sejak bulan Maret 2017 lalu.

Read More

Irwan, salah satu petani plasma asal Desa Air Itam menyebutkan bahwa dirinya bersama ratusan warga lainnya menuntut agar pengurus koperasi Penukal Lestari agar di rombak karena menurutnya koperasi tersebut dibentuk secara sepihak. “Seharusnya hasil plasma sudah kami terima, tapi koperasi tersebut beku hingga pembayaran hasil plasma tidak jelas,” ungkapnya.

Ratusan warga langsung diterima DPRD PALI dan diajak melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan serta pengurus koperasi di ruang rapat paripurna. Pertemuan tersebut merupakan upaya mediasi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD PALI Devi Heriyanto, SH. MH didampingi Ketua Komisi III H. Ubaidillah, anggota Komisi III Edi Eka Puryadi serta wakil ketua Komisi II H. Amran.

Pada pertemuan itu, Devi Haryanto mempertanyakan kepada perusahaan untuk menjelaskan teknis pembagian hasil plasma. “Kami ingin tahu bagaimana teknis pembagian serta pihak bank mana yang memberikan modal untuk mengelola plasma dan berapa hutang petani plasma terhadap pihak perbankan,” tanya Devi.

Dari penjelasan perwakilan pihak PT Aburahmi melalui Pamungkas Wicaksono, bahwa luas lahan inti perusahaan tersebut seluas 1.863,1 Hektare inti,sementara lahan plasma untuk 700 KK seluas 1400 hektar.Namun hingga saat ini total lahan plasma yang bisa dibuka ada 947 hektare.

Namun, untuk pertanyaan masalah teknis, pihak Aburahmi mengaku bahwa modal pembukaan plasma tidak mengaitkan pihak perbankan, melainkan dari PT Aburahmi sendiri.Sementara untuk pembagian,pihak Aburahmi menyebutkan bahwa pihaknya tidak tahu.

Jawaban PT Aburahmi, membuat naik pitam ketua Komisi III DPRD, H.Ubaidillah. Politisi PAN ini mengancam akan merekomendasikan penutup ijin perusahaan tersebut kepada Pemkab PALI.

“Kami terbuka kepada seluruh perusahaan termasuk Aburahmi, tetapi itu berlaku kalau untuk kesejahteraan masyarakat. Namun kalau salah dan tidak ada untungnya untuk Kabupaten ini, mohon maaf, kami akan usulkan untuk tutup perusahaan ini,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts