Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara melakukan aksi pencurian telepon seluler (Ponsel) milik seorang pelajar di salah satu SMP di Palembang bernama Trias Julianda (14), akhirnya Muhammad Taufik (23) berhasil ditangkap petugas Polsek Plaju Palembang, Kamis (30/6).
Pemuda pengangguran ini berhasil diamankan polisi saat tengah berada di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jalan Tegal Binangun, Lorong Talang Petai, RT 16 RW 02, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Plaju Palembang AKP Mahajavet menjelaskan, tersangka pencuri ponsel ini diamankan berdasarkan laporan korban yang tertuang pada LP/B-68/VI/2016/Sumsel/ Resta/Sek Plaju.
“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel merek OPPO J3 warna putih milik korban,” ungkapnya.
Akibat ulahnya, masih dikatakan dia, tersangka yang terbukti melakukan aksi pencurian ponsel ini bakal terancam dijerat Pasal 362 KUHP. (Man)











