Kasus Penyelundupan Minyak Mentah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Senin, 27 Juni 2016
Penyelundupan Minyak Mentah
Palembang, Sumsleupdate.com – Setelah melakukan pemeriksaan pada dua awak kapal MT Andhika Arsanti dan kapal MT Merlion 2, akhirnya penyidik Direktorat Polair Polda Sumsel menetapkan EZ nahkoda kapal MT Andhika Arsanti, AK mualim kapal MT Andhika Arsanti dan MEZ nahkoda kapal MT Merlion 2, CSK mualim dari kapal MT Merlion 2, sebagai tersangka.
 
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova yang ditemui saat meninjau kapal di perairan Sungai Musi mengatakan, minyak mentah yang dibawa kapal MT Andhika Arsanti seharusnya mereka kirim ke Pertamina Palembang.
 
“Namun, bukannya dibawa ke Pertamina tetapi mereka pindahkan ke kapal MT Merlion 2, yang diduga minyak mentah ini akan dijual ke luar negeri,” ungkapnya, didampingi Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Robinson Siregar saat meninjau ke kapal MT Andhika Arsanti.
 
Dijelaskan Djarod, asal minyak mentah tersebut berasal dari Muntok, Bangka Belitung dan minyak mentah itu dibeli dari wilayah Jambi, Riau, dan Kalimantan. “Sesuai dengan manifest, kapal MT Andhika Arsanti memuat 7.020 ton minyak mentah, sedangkan kapal MT Merlion 2 memuat 1200 minyak mentah,” bebernya.
 
Djarod melanjutkan, sebenarnya kapal MT Andhika Arsanti memiliki dokumen yang resmi, akan tetapi mereka salah gunakan untuk menyalurkan minyak mentah ke kapal MT Merlion 2 yang tidak memiliki dokumen resmi.
“Untuk keterlibatan orang Pertamina, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah ada orang Pertamina yang terlibat,” pungkasnya.
 
Sebelumnya Jajaran Direktorat Polair Polda Sumsel kembali menggagalkan dua kapal tanker, MT AA berbendera Indonesia dan MT Merlion 2 berbendera Saint Kitt In Navis, negara bagian Amerika Utara di perairan Tanjung Kampeh, Sungai Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (23/6) lalu.
 
Dari dua kapal yang berbeda tersebut, petugas mengamankan 36 Anak Buah Kapal (ABK) dan dua nakhoda diantara 27 Anak Buah Kapal dari kapal MT AA serta enam Anak Buah Kapal dari kapal MT Merlion 2. Penangkapan dua kapal di wilayah perairan Banyuasin ini berawal Kamis (23/6) sekitar pukul 00.15 Wib saat petugas Polairud Polda Sumsel melakukan patroli rutin.
 
Petugas yang curiga melihat kapal MT AA Crude Oil (minyak mentah) sebanyak 600 ton merapat ke kapal MT Merlion 2, setelah didekati ternyata kapal MT AA sedang memindahkan muatannya ke kapal MT Merlion 2 yang sebelumnya sudah berisi muatan Crude Oil (minyak mentah) sehingga muatan kapal MT Merlion 2 menjadi 1200 ton Crude Oil.
 
Untuk sementara, sambungnya, pihak Polair Polda Sumsel telah mengamankan barang bukti dengan membawah dua unit kapal MT AA dan MT Merlion kedermaga Dit Polair Polda Sumsel. “Untuk para nahkoda dan ABK kami jerat dengan pasal 55 huruf b, c, d UU No 22 tahun 2001 tentang Migas jo pasal 55 KUHP dan pasal 480 KUHP. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts