Palembang, Sumselupdate.com – Mengaku sebagai oknum anggota Polda Sumsel bagian Narkoba, empat penjahat berpura-pura melakukan razia dan menggeledah kediaman Rika Yustini (43) di Lorong Cempaka, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Akan tetapi, bukan narkoba yang ditemukan oleh empat pelaku tersebut, namun dompet yang berada di dalam lemari berisi uang Rp7.850.000 dan dompet anak korban berisi uang Rp450 ribu yang raib.
Tak hanya itu, keempat pelaku juga mengambil 4 unit Handphone (HP) milik korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta dan membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (2/10/2017).
Kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang, korban menceritakan peristiwa yang telah dialaminya terjadi Minggu (1/10) sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya. “Mereka empat orang mengaku dari Polda dan menggeledah rumah saya, karena kata mereka akan terjadi transaksi narkoba,” terangnya.
Setelah itu, sambung Rika, keempat terlapor masuk dan melakukan penggeledahan di seluruh sudut rumah. “Saat mereka selesai menggeledah, ternyata dompet di dalam lemari hilang,” tuturnya.
Sementara itu Kepala SPKT Polresta Ipda Abdul Wahab membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban. (tra)











