Warga Banyuasin Jemput Paket Ratusan Kilogram Ganja di Loket Kargo

Rabu, 20 September 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua kurir narkotika jenis ganja sebanyak 277 bal asal Aceh dengan berat masing-masing 1 Kg/bal.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan kedua tersangka yakni Kodri (50) dan Solihin (44) yang merupakan warga Banyuasin ditangkap pada Selasa (19/9) sekitar Pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Read More

Keduanya ditangkap saat mengambil paket ganja yang dibungkus dalam lakban warna cokelat menggunakan mobil pick up di salah satu loket.

“Kita berhasil mengagalkan pengiriman ganja sebanyak 277 bal atau lebih dari ¼ ton, jika dikilogramkan ada sekitar 277 kilogram. Pelaku ditangkap saat menjemput barang kiriman dari salah satu loket kargo atau jasa ekspedisi,” ujar Zulkarnain saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Rabu (20/9/2017).

Dari tiga orang yang ditangkap itu, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang sebagai saksi dan dari hasil penyelidikan, barang ini merupakan stok yang dikendalikan oleh seseorang di salah satu lapas di wilayah lampung serta sedang dalam pengembangan.

“Barang ini dikendalikan salah seorang yang berada di Lapas dan sedang dalam pengembangan penyidik, ada dugaan ini bukan hanya jaringan lintas provinsi, bisa jadi lintas negara. Sejauh ini barang asal Aceh dikirim menggunakan jasa kirim barang dan di stok di Musi Banyuasin, rencananya akan disebarkan di beberapa daerah,” sambungnya.

Atas penangkapan ini, Zulkarnain memastikan para pelaku akan dijerat Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik jeni tanaman. Sert dalam penangkapan ini jug diamankan barang bukti mobil pick up BG 9722 B dan 277 kg daun ganja kering. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts