Palembang, Sumselupdate.com – Seorang buruh bernama Jhon (42) yang berhasil dicokok petugas Polsek Kertapati Palembang, Kamis (16/6), ternyata bukan hanya melarikan sepeda motor milik korban satpam atas nama Aliansyah (40).
Berhasil membawa kabur, sepeda motor tersebut langsung digadaikan tersangka yang merupakan warga kawasan Jalan Pedado Bungkuk, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang ini.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, jadi tersangka ini menjalankan aksi kejahatannya dengan cara meminjam sepeda motor korban.
“Usai dipinjamkan oleh korban, tersangka tak mengemballikan motor milik korban, melainkan digadaikan oleh tersangka,” tutup dia. (Man)











