Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Satreskrim Polsek Kertapati Palembang berhasil menciduk salah satu pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Pelaku betina Endrik (27), warga Jalan KI Merogan, Lorong Purba, RT29/5, Kecamatan Kertapati Palembang ini, nekat menghabisi nyawa Romli, seorang penjaga malam di Jalan Ki Merogan Lorong Purba Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu (26/8) malam.
Endrik mengaku,dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran dituduh korban sudah mencuri satu buah handphone milik warga.
“Saya dituduhnya maling Hp dan korban memukuli saya lebih dulu. Kami di situ sempat berkelahi, sesudah itu baru saya tusuk pahanya. Pisau itu memang saya bawa dari rumah,” ucap pria yang berprofesi sebagai pembawa kapal tongkang ini.
Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP Deli Haris SH, mengatakan peristiwa kejadian berawal dari kesalah pahaman, dimana ditempat korban bekerja ada laporan warga yang kehilangan Handphone, yang kemudian korban mengarahkan kepada pelaku yang mencurinya.
“Lantaran merasa tersinggung, tersangka pun melakukan penusukan dipaha kiri korban sebanyak satu kali. Sehingga korban menghembuskan nafas terakhir saat berada diperjalann.Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3,” tandasnya. (tra)











