Ada Isu Pungli Legalisir Ijazah, Ini Kata Disdik Sumsel

Rabu, 23 Agustus 2017
Ilustrasi Pungli

Palembang, Sumselupdate.com – Maraknya isu pungutan untuk cap tiga jari dan legalisir ijazah pasca kelulusan siswa, baik dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga SMA dan SMK dibantah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.

Kepala Disdik Sumsel Widodo melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumsel Bonny Syafrian mengatakan, sudah sejak lama pihaknya melarang adanya pungutan di sekolah baik untuk cap tiga jari maupun melegalisir ijazah.

Read More

“Kita sudah berikan edaran baik secara lisan dan tertulis bagi setiap sekolah terutama sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan apapun untuk pengambilan ijazah,” tegas Widodo, Rabu (23/8/2017).

Dikatakannya, bila ada oknum guru maupun pegawai di sekolah yang melakukan aksi tersebut maka pihaknya berharap agar siswa maupun orangtua siswa dapat melaporkannya. “Kalau memang ada, segera laporkan dan akan kita tindak langsung dengan sanksi yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 11 Palembang, Joko Edi Purwanto menerangkan, pihaknya bahkan membuat selebaran khusus yang di tempel di dinding-dinding sekolah agar dapat dibaca siswa kalau tidak ada biaya apapun untuk pengambilan ijazah.

“Kita memang sudah imbau kepada setiap wali kelas agar tidak mengambil pungutan apapun untuk cap tiga jari dan ambil ijazah,” pungkasnya. (sbw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts