Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel hingga 21 Agustus baru bisa merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp7,53 triliun dari target penerimaan yang harus dicapai sebesar Rp15,9 triliun.
Kepala Kantor DJP Sumsel Babel M Ismiriansyah M Zain, disela pertemuan dengan para wartawan di Kantor Pajak Kambang Iwak Palembang, Rabu (23/8/2017) mengatakan, target tahun ini naik 30 persen dari Rp12.2 triliun tahun lalu.
Meskipun target rasio belum tercapai, namun penerimaan ini tumbuh Rp21,04 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu. Serta pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan termasuk terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, agar target yang pencapaian yang baru baru terealisasi hingga 47,35 persen, bisa tercapai hingga desember mendatang.
“Untuk memenuhi target di bebankan kepada DJP Sumsel Babel, selain meningkatkan kinerja, kita juga tengah mendorong penerimaan pajak terutama untuk orang pribadi, solanya WP pribadi potensinya saat ini masih cukup besar,” katanya.
Menurut Ismiriansyah, saat ini kepatuhan pajak untuk orang pribadi yang bekerja di sebuah perusahaan memang masih mendominasi penerimaan.
Sebab secara langsung telah dipotong perusahaan sesuai dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Namun sebaliknya untuk orang pribadi usahawan harus diakui potensi masih belum baik.
“Walau tingkat kepatuhan WP terus meningkat sejak 3 tahun terakhir, hanya saja WP yang menyampaikan SPT masih 52,3 persen belum menyampaikan,” urainya
Oleh Karena itu, ia menegaskan akan terus menggalakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, agar target yang ingin dicapai dapat terealisasi sesuai yang dinginkan bersama. (adi)











