Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie menyatakan, proses penyembuhan total para pecandu narkoba tidak cukup hanya dilakukan rehabilitasi medis. Namun perlub dilakukan rehabilitasi mental dan akhlaq supaya sembuh total.
“Tidak cukup direhabilitasi medis saja, tapi diperbaiki akhlaqnya juga,” ujarnya saat menyampaikan materi pada seminar penyalahgunaan narkoba serta deklarasi 1.000 pemuda anti narkoba oleh PC GP Anshor Kota Lubuklinggau di Gedung Kesenian, Minggu (16/4/2017).
Dalam acara pelantikan pengurus Badan Anshor Anti Narkoba (Ba’anar) tersebut, disampaikan juga seorang pecandu narkoba mendapat sanksi pidana, sosial, kesehatan, dan berujung pada kematian.

“Dalam surat Al Maidah ayat 90 sangat jelas Allah SWT melarang khomer, karena memabukkan. Sanksi dunia dan akhirat akan datang bagi pecandu narkoba, oleh sebab itu mari kita jauhi dan perangi,” ajak Ahmad Fauzie.
Sementara itu, Ketua PC GP Anshor Kota Lubuklinggau, Tarsusi mengungkapkan, pembentukan Ba’anar merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemuda Anshor Kota Lubuklinggau untuk membantu pemerintah dan instansi terkait lainnya dalam memerangi bahaya latin narkoba.
“Narkoba merusakan tatanan hidup dan generasi muda, sudah sewajibnya kita perangi. Semoga kehadiran Ba’aanar dapat memberikan sumbangsih nyata bagi kita semua,” pungkasnya.
Acara seminar diatas dibuka oleh anggota DPRD, Raden Syailendra dan dihadiri pengurus Anshor Sumsel serta narasumber dari Polres, BNN, Dinkes, dan Dinsos. (and)











