Pekanbaru, Sumselupdate.com – Pesawat tempur F-16 tipe B tergelincir di landas pacu Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Riau. Pihak Lanud Roesmin Nurjadin menyatakan pesawat tempur tersebut laik terbang.
“Dan pesawat ini (yang tergelincir) dinyatakan laik terbang. Pesawat terbang itu bukan ditentukan tua atau muda atau baru, tapi ditentukan laik terbang,” kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Marsma Henri Alfiandi, dalam jumpa pers, Selasa (14/3/2017) malam dikutip dari laman detikcom.
Pesawat tempur F-16 itu, kata Henri, tergelincir dari landas pacu sekitar 150-200 meter.
“Kenapa sampai bisa keluar dari landasan? Ini semua masih dalam penyelidikan. Saya tidak bisa menyampaikan hal itu. Nanti akan ada tim yang melakukan penyelidikan,” kata Henri.
Henri menjelaskan, pesawat yang tergelincir tersebut merupakan pesawat yang dibeli baru pada tahun 1991 hingga 1992.
“Sebelumnya, pesawat F-16 tersebut beroperasi di Lanud Iswahyudi. Sedangkan operasi di Lanud Roesmin Nurjadin pada April 2016,” kata Henri. (adm3)











