Palembang, Sumselupdate.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, mengatakan apapun bentuk laporan yang masuk ke Polda Sumsel tetap akan ditindaklanjuti. Meskipun itu laporan masyarakat kepada oknum polisi yang melanggar.
“Memang sudah menjadi program Kapolda untuk bersih-bersih kepada anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Jadi akan ditindaklanjuti,” ungkap Djarod saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira menengah berinisial Kompol S yang bertugas di Polres OKU Selatan dipropamkan Hari Purwanto ke Yanduan Propam Polda Sumsel karena sudah menyelingkuhi istrinya, inisial RK selama 4 tahun, Rabu (4/5).
Dalam laporan tersebut, dirinya hanya berharap agar Propam Polda Sumsel dapat memproses laporannya dan terlapor dapat diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di pihak kepolisian.
Laporan tersebut juga sudah diterima petugas dengan bukti nomor STPL/59/V/2016/Yanduan. (man)











