Palembang, Sumselupdate.com – Tertangkapnya Diki (20), mucikari yang menjual ayam kampus atau perempuan berstatus mahasiswi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang, untuk berkencan singkat dengan mahasiswi dipatok hingga Rp3 juta.
“Untuk short time pasarannya Rp1,5 sampai Rp3 juta Pak,” ungkap Diki saat diamankan petugas di Mapolresta Palembang, Senin (2/5).
Menurut dirinya, selama ini ia baru menjalani bisnis prostitusi tersebut selama 1 bulan. Dari tiap transaksi dengan pria hidung belang dirinya mendapat keuntungan mulai dari Rp300 ribu sampai Rp400 ribu.
“Baru sebulan Pak. Uang yang saya peroleh juga habis untuk jajan saja,” tutup dia yang bakal dijerat Pasal 296 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang atas ulahnya. (Man)











