Mucikari ‘Ayam Kampus’ di Palembang Ditangkap Saat Transaksi di Hotel

Senin, 2 Mei 2016
Mucikari mahasiswi beserta korban diamankan di Mapolresta Palembang, Senin (2/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang mucikari yang menjual ayam kampus atau perempuan berstatus mahasiswi akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang saat transaksi di sebuah hotel di Palembang, Minggu (1/5) malam.

Tesangka mucikari tersebut adalah Diki (20). Warga yang tinggal di kawasan Jalan Angkatan 66 Palembang ditangkap dari pengembangan kasus prostitusi yang melibatkan dua mucikari Iman (18) yang diketahui pelajar SMA dan Dea (22) yang ditangkap lantaran menjual ED yang berstatus mahasiswi di Palembang.

Read More

“Unit PPA Polresta Palembang berhasil menangkap kembali mucikari dan mengamnkan korban dengan modus memperjualbelikan perempuan menggunakan media sosial,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Senin (2/5).

Akibat ulahnya, sambung dia, tersangka Diki bakal dijerat Pasal 296 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts