Muratara, Sumselupdate.com –Tampaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara sangat serius untuk membasmi aktivitas masyarakat yang menangkap ikan dengan cara menyentrum, meracun, dan mengarat.
Pasalnya, Wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni menggunakan speed boat menyisiri Sungai Rupit dan Sungai Rawas untuk mencari masyarakat yang sedang menyentrum ikan, Sabtu (30/4).
Wakil Bupati Devi Suhartoni mengatakan, kegiatan hari ini untuk melihat aktivitas masyarakat yang menangkap ikan dengan menyentrum dan bahkan menemukan perahu warga yang sering dipergunakan untuk menyentrum ikan. Namun tidak menemukan mesin yang dipergunakan untuk menyentrum.
“Kita ingin melihat jika ada masyarakat yang menangkap ikan dengan menyentrum, namun kita tidak menemukan masyarakat yang menyentrum dan hanya menemukan perahu yang diduga sering dipergunakan untuk menyentrum ikan, ” katanya.
Ia menegaskan jika masih saja aktivitas penyentruman ikan dilakukan masyarakat, maka akan ditindak tegas dan ditangkap serta alat-alat penyentrum disita.
“Jika nanti tertangkap tangan maka akan ditindak tegas dan akan ditangkap, selain menangkap pelaku perlengkapan penyentrum itu akan disita,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah sejak satu bulan yang lalu sudah melakukan sosialisasi melalui camat dan kades untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa kegiatan menyentrum ikan itu melanggar hukum.
“Kita sudah melakukan sosialisasi baik melalui pihak kecamatan dan desa serta langsung kepada masyarakat, ” bebernya.
Bahkan ia juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat masyarakat Desa Alai Kecamatan Karang Dapo dan langsung disambut baik oleh masyarakat untuk membasmi aktivitas penyentruman ikan yang meresahkan masyarakat.
“Masyarakat sangat mendukung jika kegiatan penyentruman ikan dibasmi,” tukasnya. (ain)











