IRT Laporkan Petugas Pendamping PKH

Selasa, 21 Februari 2017
Korban pemalsuan tanda tangan membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran tandatangan telah dipalsukan, empat ibu rumah tangga (IRT), yakni Anna (37), Ningmas (50), Nadia (42) dan Anita (28) melaporkan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan 35 Ilir Ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (21/2/2017).

Kepada petugas, Anna Intisari (37), warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang menuturkan ia adalah salah satu penerima PKH merasa sudah dirugikan dan pemalsuan tanda tangan tersebut baru diketahui ketika mengecek di kantor Dinas Sosial pada pada Senin (20/2).

Read More

Awalnya, ia bersama tujuh warga lain bermaksud menanyakan kepada terlapor, karena ada beberapa anak mereka yang tidak termasuk dalam daftar penerima PKH. “Sudah beberapa kali pencairan, tidak ada nama anak saya dan tujuh warga lain yang masuk. Padahal satu anak itu dihitung Rp1,1 juta,” ujarnya.

Merasa tidak pernah mendapat tanggapan dari terlapor, mereka akhirnya mempertanyakan pendataan tersebut ke Dinas Sosial Kota Palembang. Namun petugas menyebut, anaknya telah masuk daftar penerima PKH, begitu juga dengan warga lainnya.

Serta pemalsuan tangan tersebut diketahui saat Ningmas dan Nadia mendatangi Dinas Sosial Kota Palembang untuk menanyakan kelanjutan laporan tentang pendamping mereka yang meminta uang setiap kali pencairan.

“Tapi penjelasan di sana tidak memuaskan kami, seolah ditutup-tutupi. Waktu mengeluarkan surat dari Camat saya lihat ada surat pernyataan yang mengatakan bahwa pendamping kami tidak pernah meminta uang dengan tandatangan kami,  padahal kami tidak pernah menandatangani surat pernyataan itu,” paparnya.

Ia melanjutkam, hal tersebut sempat ditanyakan kepada pendamping mereka, namun tidak ada tanggapan. “Bahkan dia menantang, katanya kalau mau lapor silakan. Makanya kami lapor, padahal tadinya kami tidak ada niat buat melapor,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan tandatangan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts