Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Retribusi dua pasar tradisonal di Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2017 ini direncanakan naik sebesar Rp2.000 yang sebelumnya Rp1.000.
Kebijakan naiknya restribusi pasar hingga seratus persen tersebut agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar tercapai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang, Rudianto mengatakan, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) untuk menaikan retribusi pasar sedang dibuat.
“Kami rasa kenaikan seribu tidak terlalu berat, hal itu kami lakukan agar target retribusi pasar di tahun 2017 ini tercapai,” ujar Rudianto, saat dibincangi Sumselupdate.com di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2017).
Dikatakannya, target retribusi pasar tahun 2017 ini sebesar Rp200 juta. Pihaknya sudah menghitung jika retribusi tidak dinaikan, sulit untuk tercapai.
“Sudah kita hitung-hitung, jika retribusi tidak dinaikkan sulit untuk tercapai target,” katanya.
Penyebabnya, kata Rudianto, pedagang baik di pasar Tebing Tinggi maupun di Pasar Pendopo jumlah tidak menentu. Terkadang, ia sendiri sudah pernah memantau secara langsung pedagang di dua pasar tersebut.
“Insya Allah jika retribusi pasar sebesar Rp2 ribu, hitung-hitungan kita target tercapai,” tukasnya. (kms)











