Soal Suap Atase Imigrasi, KBRI Kuala Lumpur Janji Bantu KPK

Rabu, 8 Februari 2017
Logo KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan siap bekerja sama dengan KPK terkait penetapan tersangka terhadap mantan Atase Imigrasi Dwi Widodo. Dwi yang merupakan pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) diduga menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar.

“Kalau KPK meminta kita wajib memenuhi permintaan. Sebagai instansi pemerintahan harus saling mendukung karena yang dilakukan KPK merupakan implementasi good governance sehingga perlu didukung,” ujar Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin didampingi Atase Imigrasi Mulkan Lekat, di Kuala Lumpur, Rabu (8/2/2017).

Read More

Dikutip dari kompas.com, Andreano mengatakan pihaknya siap saja kalau KPK memerlukan informasi atau verifikasi terhadap staf KBRI yang saat itu mengikuti kegiatan terkait penetapan tersangka tersebut. “Kalau memang ada staf yang mau diperiksa kami akan minta izin dari Dirjen Imigrasi,” katanya.

Andreano mengatakan pihaknya turut prihatin dengan penetapan tersangka tersebut karena bagaimanapun yang bersangkutan pernah bekerja di KBRI Kuala Lumpur.

“Kami prihatin bagaimanapun dia pernah bekerja di KBRI Kuala Lumpur dan proses ini saya rasa sedikit banyak membuat kami tersentak tetapi tidak menurunkan semangat kami untuk melayani WNI,” katanya.

Dia mengatakan proses hukum masih berjalan dan pihaknya perlu menghormati proses pengadilan yang akan membuktikan dan penyimpangan-penyimpangan apa saja yang dituduhkan bisa terbukti. Tentang keterlambatan auditor internal KBRI, dia mengatakan yang dimaksud KPK mungkin terkait rentang tugas yang bersangkutan antara 2013-2016.

“Yang disampaikan KPK terkait masa tugas beliau tetapi kalau dilihat secara lebih spesifik, yang disampaikan dari masalah ini terkait program reach out dimana ada petugas KBRI dan imigrasi ke tempat-tempat konsentrasi pekerja Indonesia di luar Kuala Lumpur untuk menguruskan paspor,” katanya.

Dia juga menegaskan kerja sama antara KPK dengan Malaysia Anti Corruption Commission (MACC) sudah berkali-kali dilakukan.

“Kalau melihat kejadian di KBRI Kuala Lumpur ke belakang itu kerjasama KPK dan lembaga rasuah di Malaysia. Saya tidak mau berspekulasi. Mungkin laporan masyarakat karena merasa dirugikan kemudian dikembangkan lembaga rasuah Malaysia. Kemudian saat dikembangkan mereka melihat perlu keterlibatan KPK maka mereka hubungi KPK,” katanya.

Andreano mengatakan menurut informasi yang diterima kasus tersebut juga melibatkan warga Malaysia karena itu pihaknya menyerahkan ranah hukum pemerintah Malaysia.

“Kalau tidak salah pertengahan tahun lalu KPK sempat ke sini dan melakukan pemeriksaan ke KBRI maupun koordinasi dengan MACC. KPK tentu mempunyai kriteria mana laporan yang valid dan tidak. Ini dasar mereka melakukan penyelidikan sebelum dinaikkan ke penyidikan,” katanya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts