Aksi Ican Transaksi Shabu Terendus Petugas

Selasa, 17 Januari 2017
Tersangka M Nurul Ichan

Palembang, Sumselupdate.com – Tergiur keuntungan besar membuat M Nurul Ichan alias Ican (28) nekat menjadi pengedar shabu. Namun ternyata ulahnya ini terendus petugas dan membuat Ican harus meringkuk di sel tahanan Polsek Ilir Barat I Palembang.

Warga Jalan Sukoharjo Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan I ini ditangkap di depan Hotel Grand Duta, JalanRadial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I, Jumat (13/1) sekitar pukul 00.30 WIB.

Read More

Semua itu ia lakukan, karena iming-iming keuntungan Rp900.000 dari modal Rp1,9 juta. “Saya sudah 4 bulan jual shabu. Biasanya, beli Rp1,9 juta, aku pecah jadi 5 paket, untungnya lumayan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan menerangkan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba di daerah rumah susun.

“Untuk barang bukti diamankan 5 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts