Palembang, Sumselupdate.com – Akibat mencuri 155 karung batubara dengan berat lebih dari satu ton milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Kertapati, Palembang.
Tiga pelaku, yaitu Amir Sadani (56), Sahirin (49) dan Wihelmus Laba Ruing (49) warga kawasan Jalan Abi Kusno, Lorong Kelapa, RT15/3, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati diringkus Unit Reskrim Polsek Kertapati, Rabu (4/1/2017).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kertapati AKP Deli Haris mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan pihaknya setelah menerima laporan pihak PT KAI. Adapun modus yang digunakan para tersangka yakni dengan cara membuka sambungan persimpangan rel kereta api yang berada di Jalan Abi Kusno.
“Ketika kereta berhenti, salah satu tersangka membuka grendel gerbong pembawa batu bara tersebut. Setelah gerbong terbuka, para tersangka mengeluarkan batubara dari dalam gerbong, lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur,” katanya, Kamis (5/1/2017).
Dalam penangkapan ini, pihaknya mengamankan sebanyak 155 karung besar berisi batubara dengan berat total lebih dari satu ton dan petugas masih akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang disinyalir masih ada beberapa kelompok lain yang kerap melakukan pencurian batubara ini.
Sementara itu, Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan pencurian seperti ini kerap terjadi, mengingat lintasan rel kereta api sangat dekat dengan pemukiman warga. “Pihak keamanan kita terus melakukan penyelidikan kenapa pencurian ini sampai sering terjadi,” katanya.
Disisi lain, tersangka Amir berkilah bila dianggap sebagai pelaku pencurian, melainkan ia mengaku hanya mengumpulkan batubara yang terjatuh dari gerbong kereta. “Kami tidak pernah membuka grendel gerbong kereta, tapi kami memungut batubara yang jatuh,” ujarnya. (tra)











