Tiga Pelaku Penodongan Terseok Setelah Diterjang Timah Panas Polisi

Kamis, 5 Januari 2017
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh saat gelar perkara 3 tersangka penodongan,Kamis (4/1/2017).

Palembang, Sumselupdate.com – Tindakan tegas diberikan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel terhadap tiga pelaku penodongan di Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I pada 4 November lalu.

Ketiga tersangka yakni, Andi Agus Salam (26), Ari Saputra (20) dan Anggi Firmansyah (25) harus berjalan terseok setelah dihadiahi timah panas di kakinya masing-masing oleh petugas karena mencoba kabur saat akan ditangka, Rabu (4/1).

Read More

Serta dalam penangkapan ini juga turut diamankan barang bukti satu bilah celurit yang digunakan dalam menjalankan aksinya terhadap korban bernama Mamat.

Dihadapan penyidik tersangka Anggi mengakui, dalam melancarkan aksinya ia bertugas mengamati situasi, sedangkan Andi mengancam korban yang saat itu sedang duduk menunggu angkutan umum hendak menyetorkan uang. “Saya dapat bagian Rp1 juta. Kalau Andi Rp5 juta, sedangkan Ari Rp2 juta,” katanya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (5/1/2017).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh mengatakan modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dengan menodongkan senjata tajam lalu merampas uang milik korban.

“Para pelaku merupakan resedivis kasus yang sama dan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini apakah mereka terlibat dalam sejumlah kasus lainnya di Kota Palembang,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts