PALI, Sumselupdate.com – Menjelang Kirab Pemilu yang akan masuk wilayah Kabupaten PALI pada 8-12 Juni 2023 mendatang, KPU PALI menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah partai politik.
Ketua KPU PALI, Sunario, SE mengatakan pihaknya akan menerima Bendera Kirab Pemilu dari Kabupaten Muaraenim pada 8 Juni 2023 nanti.
“Saat ini bendera Kirab Pemilu masih berada di Kabupaten Muaraenim. Insya Allah tanggal 8 Juni akan masuk ke Kabupaten PALI,” jelas Sunario, Minggu (4/6/2023).
Lebih lanjut Sunario menerangkan Kirab Pemilu 2024 merupakan sarana integrasi bangsa dan sosialisasi peserta Pemilu ke masyarakat.
“Kirab pemilu juga merupakan bentuk sosialisasi partai politik peserta pemilu dan juga nomor urat partai politik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten PALI,” tambahnya.
Untuk persiapan, diakui Sunario pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan stake holder terkait termasuk juga pihak parpol tingkat Kabupaten PALI.
“Pada kesempatan Kirab Pemilu nanti, setiap parpol diperbolehkan melakukan sosialisasi nomor urut dan lambang partai politik masing-masing,” ujarnya.
Nantinya, Bendera Kirab Pemilu pada 8 Juni nanti akan diarak dari wilayah Golf Permai, Kelurahan Handayani Mulya ke Kantor KPU Kabupaten PALI.
“Kemudian selama lima hari ke depan, bendera Kirab Pemilu akan diarak ke lima kecamatan yang ada di Kabupaten PALI,” pungkasnya. (adj)











