Baturaja, Sumselupdate.com – Sebanyak 72 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama tahun ini untuk diberangkatkan ke tanah suci guna menjalani ibadah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Ogan Komering Ulu (OKU) H Ishak Putih mengatakan, dari 383 JCH yang akan menjalani ibadah haji tahun ini tercatat sebanyak 311 diantaranya sudah melunasi BPIH tahap pertama.
“Sedangkan 72 JCH belum melunasi BPIH,” katanya, Senin (1/4/2019).
Dia menegaskan, untuk pelunasan BPIH tahap pertama tahun ini sudah dimulai sejak 19 Maret dan proses pelunasannya akan berakhir pada 15 April mendatang. “Pelunasan BPIH ini harus sudah dilunasi sebelum jatuh tempo pada 15 April 2019,” tegasnya.
Dia menjelaskan, pelunasan BPIH tersebut dapat dilakukan di sejumlah bank di wilayah setempat seperti Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Baturaja, Bank Sumsel Babel Konvensional, BNI Syariah, BSM, BRI Syariah dan Bank Muamalat.
“Mungkin belum saja dilunasi mengingat tanggal jatuh temponya masih lama. Kami yakin seluruh JCH yang akan berangkat tahun ini akan melunasi BPIH sebelum 15 April,” kata dia.
Dia mengemukakan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkait biaya haji tahun ini untuk embarkasi Palembang yaitu ditetapkan sebesar Rp33.429.575.
“Untuk besaran sisa pelunasan BPIH yang harus dibayarkan oleh setiap JCH OKU yaitu antara Rp8-8,5 juta,” ujarnya. (wid)











