Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Akhirnya Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil membawa bayi yang dijual Anita ke Polrestabes Palembang, Kamis (28/10/2021).
Dari pantauan Sumselupdate.com, terlihat bayi dari pasangan Anita dan Bobi ini, dalam keadaan sehat. Menurut keterangan kepolisian, bayi tersebut dijual kepada Adi Nazori alias Gatot (35), karena tujuh tahun tak memiliki keturunan.
“Di kita bayi tersebut baru lima hari berada di Dusun Talang Tebaris Ranau Kabupaten OKU Selatan,” ujar Maliki (36), di halaman Polrestabes Palembang, Kamis (28/10/2021).
Maliki terseret kasus ini karena dianggap menjadi penadah bayi tersebut. Ia mengakui, jika awalnya tertarik dengan bayi tersebut, karena sudah 7 tahun tak memliki momongan, sehingga saat Nazori menawarkan bayi tersebut dirinya tertarik ingin memilikinya.
“Ada tawaran dari kakak ipar bayi itu, kita disuruh siapkan uang Rp7 juta untuk mendapatkan bayi tersebut,” ucapnya.
Ia mengaku bayi tersebut, diberi nama Marlinda, di mana nama tersebut diberikan oleh istrinya Mardiana. Bayi ini tadinya ingin dirawat seperti anak kandungnya sendiri, karena mereka sudah lama menantikan seorang anak.
Hingga saat ini Maliki, Mardiana, dan Nazori masih berada di Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih mendalam. (**)











