Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 40 mantan narapidana teroris atau napiter yang berasal dari berbagai daerah di Sumbagsel dikumpulkan menjadi satu kelompok untuk mengikuti program deradikalisasi berupa pengembangan keterampilan, Selasa (20/05/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Setra Budi Perkasa Kementerian Sosial yang ada di Jalan Sosial Kilometer 5 Palembang.
Pengembangan keterampilan ini juga tetap didampingi oleh personel Densus 88 Anti Teror Polri.
Program ini juga sebagai bentuk pemulihan terhadap para napiter ini agar dapat kembali bersosial dengan dilingkungan mereka.
Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol Arif Mahfudiharto menuturkan program ini menyasar eks napiter dari empat provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.
“Dalam proses deradikalisasi, ada tiga komponen utama yang harus dipenuhi, yaitu kebangsaan, keagamaan, dan kewirausahaan. Pelatihan servis AC ini mungkin terlihat sederhana, namun memberikan dampak luar biasa, khususnya bagi saudara-saudara kita yang telah menyelesaikan masa hukumannya,” jelas Arif.
Menurut Arif kegiatan ini juga bagian tahapan deradikalisasi bagi mantan narapidana teroris.
Tahapan deradikalisasi ini ada empat, mulai dari penilaian, identifikasi, profiling yang kedua rehabilitasi, yang ketiga edukasi dan yang keempat reintegrasi sosial.
“Kegiatan pelatihan ini adalah bagian dari reintegrasi sosial. Ketika temen temen eks Napiter sehingga mereka bisa kembali dan memberikan kemanfaatkan serta berkontribusi bagi masyarakat. Setidaknya bagi diri mereka sendiri dan keluarganya,” ungkapnya.
Salah satu pesertanya adalah napiter yang telah bebas 10 tahun lebih yakni Abdurrahman Taif merupakan warga Palembang.
Abdurrahman Taif mengaku memang setelah bebas mengaku sedikit sulit untuk kembali terjun ke masyarakat terlebih dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Dengan mengikuti kegiatan ini sangat bersyukur mendapat keterampilan baru yang diharapnya dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarganya.
“Dengan adanya pelatihan ini sangat membantu menunjang ekonomi keluarga kami. Kesulitan yang kami hadapi setelah keluar dari lembaga Pemasyarakatan adalah kesulitan ekonomi terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.(**)











