Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menggelar razia minuman keras (Miras), Sabtu (11/6) dini hari. Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan empat sekawan.
Keempat sekawan tersebut diamankan saat tengah asyik mabuk minum tuak di depan lorong rumahnya yang saling tinggal bertetanggaan di Lorong Jambi, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Mereka yang diamankan adalah M Ismail (19), Dodi (30), Andre (20) serta Supardi (21). Saat ini keempatnya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Mapolsek IB II Palembang.
“Benar 4 warga ini diamankan saat sedang minum-minuman tuak di depan lorong tempat tinggalnya. Melihat itu, petugas yang tengah patroli langsung mengamankan keempatnya,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus. (man)











