382 Jaksa dan Pegawai Kejati Sumsel Divaksin Covid-19

Kamis, 18 Maret 2021
382 Jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan pegawai honorer di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, melaksanakan penyuntikan vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 382 Jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan pegawai honorer di gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel, melaksanakan penyuntikan vaksin Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (18/3/2021).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman saat ditemui siang ini (18/3/2021).

Read More

“Betul kita hari ini melakukan penyuntikan vaksin tahap pertama yang terdiri dari 310 orang pegawai ASN dan 72 lainnya tenaga honorer,” terangnya.

Ia juga menyatakan penyuntikan vaksin ini dalam rangka program pemerintah sebagai bentuk pencegahan virus Covid-19.

“Sehingga kita turut mengikuti aturan tersebut, guna mendukung program pemerintah untuk mencegah virus Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya juga, Khaidirman mengatakan bahwa,  pihak Kejati Sumsel juga rutin melakukan Rapid test ataupun Rapid antigen.

“Kita juga sudah rutin melakukan rapid mau itu antigen atau yang biasa dan ini ikhtiar kita yang terakjhir dalam proses memutuskan mata rantai virus Covid-19,” ucapnya.

Dari pantauan suasana di ruang gedung Kejati Sumsel tampak para karyawan masih terus melakukan penyuntikan vaksin. Pasalnya penyuntikan ini dimulai sejak pukul 09.00 pagi dan hingga saat ini masih terus berjalan.

Salah seorang pegawai honor Kejati Sumsel, Andi pun menyatakan bahwa usai dilakukan penyuntikan vaksin dirinya merasa lapar secara terus menerus.

“Bawaannya jadi lapar terus, dan tangannya sedikit kebas tapi alhamdulillah tidak ada reaksi yang berbahaya yang saya rasakan sejauh ini,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts