3 Pegawai BPN Palembang Dibekuk Polisi karena Diduga Terlibat Pungli

Jumat, 5 Mei 2017
Ilustrasi Pungli

Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ketiganya ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolresta Palembang, Kamis (4/5/2017) sore.

Belum diketahui secara pasti kasus apa yang menyebabkan ketiganya di gelandang ke Mapolresta Palembang. Dari informasi yang beredar, dua dari tiga orang yang ditangkap merupakan seorang wanita dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan sertifikat tanah. Bahkan satu pegawai diantaranya memiliki jabatan struktural di kantor tersebut.

Read More

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintoro HB membenarkan penangkapan itu. Dia menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan dirilis usai salat Jumat.

“Ya, akan kita rilis sesudah salat Jumat ya. Untuk tempatnya masih tentatif (Apakah di Mapolresta atau Mapolda Sumsel), agak siang nanti dikabarin lagi,” ujar Wahyu singkat, seperti dikutip dari laman detikcom.

Wahyu enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya barang bukti uang tunai sebesar Rp 300 juta dan beberapa berkas penting yang turut diamankan petugas. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts