Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, terus memeriksa para saksi terkait kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KNN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Kali ini tim penyidik Kejati memeriksa tiga orang saksi, SR selaku Ketua Panitia Cabor Biliar, HR ketua panitia cabor Woodball dan MWY ketua panitia cabor bola tangan, ketiga saksi diperiksa dilantai enam gedung Kejati Sumsel.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Ada tiga saksi diperiksa yakni inisial SR selaku Ketua Panitia Cabor Biliar, HR ketua panitia cabor Woodball dan MWY ketua panitia cabor bola tangan,” kata Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Senin (29/5/2023)
Menurutnya Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya
Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.
“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka ke depan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya
Diberitakan sebelumnya tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Sebelumnya juga tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021. (Ron)