Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghabiskan anggaran negara Rp780,1 miliar untuk pemberantasan rasuah.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan uang tersebut murni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2017.
“Seluruh kegiatan KPK tahun 2017 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp 849,5 miliar. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 780,1 miliar rupiah atau sekitar 91,8 persen,” ujar Agus.
Menurut dia, salah satu penggunaan anggaran itu adalah untuk membangun Gedung Merah Putih. Gedung tersebut kini menjadi kantor tetap bagi pegawai-pegawai lembaga antikorupsi.
“Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target. Sehingga pada awal tahun 2017 seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut,” kata Agus.
Selain Gedung Merah Putih, anggaran itu digunakan untuk membuat gedung penunjang lainnya, termasuk rumah tahanan (rutan) para tersangka korupsi.
Anggaran tersebut juga untuk menggaji para pegawai di KPK dan perekrutan pegawai baru melalui program Indonesia memanggil.
“Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai atau 42,45 persen, diikuti kedeputian penindakan 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik Polri dan 83 penuntut umum,” kata Agus. (pto)











