Kisruh Lion Air vs Kemenhub, Bareskrim Akan Panggil Dirjen Perhubungan Udara

Senin, 6 Juni 2016
Kombes Pol Martinus Sitompul

Jakarta, Sumselupdate.com – Kisruh antara Kementrerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dengan pihak maskapai Lion Air, ternyata belum berakhir.

Setelah beberapa waktu lalu, Lion Air mengancam akan ‘mogok’ terbang, akibat teguran dari Kemenhub dikarenakan kelalaian pihak Lion Air yang salah menurunkan penumpang internasional ke pintu kedatangan domestik.

Belum lama, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub akhirnya menjatuhkan sanksi yang lebih keras berupa pembekuan jalur penerbangan Lion Air. Akibatnya, pihak maskapai Lion Air pun melaporkan balik dengan tuntutan penyalahgunaan kekuasaan.

Terkait dengan kisruh tersebut, setelah memeriksa beberapa orang saksi dari maskapai Lion Air dan saksi ahli lainnya, rencananya Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo.

Ia akan diperiksa terkait laporan Lion Group mengenai pembekuan rute perjalanan baru selama enam bulan untuk PT Lion Mentari Airlines.

“Dalam proses penyelidikan, akan dipanggil terhadap Suprasetyo, Dirjen Hubungan Udara,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6/2016) sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta Herson menganggap laporan itu salah sasaran.

Menurut dia, seharusnya permasalahan itu dilaporkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Herson mengatakan, Ditjen Perhubungan Udara memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi berupa pembekuan terhadap kegiatan sebuah maskapai, baik pembekuan rute hingga pembekuan kegiatan lainnya.

Wewenang yang paling tinggi, yakni pencabutan izin maskapai, hanya dimiliki oleh Menteri Perhubungan, dalam hal ini, Ignasius Jonan.

Berdasarkan urutan wewenang dan tanggung jawab di atas, menurut Herson, tidak ada yang salah akan keputusan Suprasetyo untuk membekukan rute baru maupun izin ground handling Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta.

Apalagi Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta sudah sering diberi peringatan, namun perusahaan itu kerap tak menggubrisnya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts