18 Camat di Palembang Bakal Diberikan Target Pendapatan Pajak

Senin, 20 Desember 2021
walikota Palembang Harnojoyo.

Palembang, Sumselupdate.com – Penerimaan pendapatan daerah Kota Palembang tidak optimal. Walikota Palembang Harnojoyo, meminta semua stakeholder termasuk camat di 18 kecamatan memiliki target pajak yang bisa masuk ke kas daerah.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, camat untuk diberikan target pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.

“Akan lebih optimal jika para camat juga punya target pajak. Camat itu harus tahu, apa saja potensi pajak yang ada di wilayah,” katanya.

Harnojoyo menilai camat harus punya kemampuan menguasai wilayahnya. Sebab, optimalisasi pajak harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan peran penting pejabat di wilayahnya masing-masing.

Advertisements

“Mereka harus ada data, berapa hotel, restoran, dan bila perlu di setiap tempat makan atau restoran ditempel sudah berapa bayar pajak,” katanya.

Menurutnya, untuk optimalisasi pajak ini bukan hanya tugas dari BPPD saja, tapi tugas semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan bisa turut serta mengawasi.

“Jika sedang makan atau belanja apakah pajaknya sudah dipotong atau belum, disetor atau tidak,” katanya.

Target pajak ini pada 2021 target di APBD Rp1,2 triliun kemudian di APBD-P di turunkan jadi Rp1,080 triliun, sedangkan untuk realisasi di tahun ini diangka 71 persen.

“Dengan sisa hari yang ada di Bulan Desember ini, maka mustahil rasanya dapat mengejar sampai 100 persen,” katanya.

Tapi, di 2022. Dengan kondisi covid sudah mengalami perbaikan, maka ini diharapkan target sebesar Rp1, 070 triliun itu bisa tercapai.

“Tapi itu tadi ini perlu dukungan, semua pihak. Sebab, belanja kita Palembang ini sangat bergantung pada keuangan daerah dari pajak salah satunya sumber PAD kita,” katanya.

Karena untuk porsi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus, hibah dan bansos yang didapatkan dari pusat atau pemerintah provinsi itu sudah jelas apa dan kemana alokasinya.

Sebenarnya estimasi seharusnya target pajak tahun depan di angka Rp1,5 T, tapi nanti akan lihat di perubahan di 2022. Di pertengahan tahun sudah bisa dilihat nanti hasilnya seperti apa gambarannya.

“Kita semua ini sebagai pengawas, Bukan hanya pajak, tapi juga Retribusi dan sumber PAD lainnya,” katanya.

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, untuk tahun 2021 ini saja target pajak di APBD-P sebesar Rp1,080 triliun realisasinya baru diangka Rp774 miliaran atau 71,16 persen.

“Pada 2022 target yang ditetapkan di APBD Rp1,070 triliun dari nilai besar, tapi potensi Palembang besar juga, karena itu kami optimistis memenuhi target tersebut. Minimal Rp1 triliun untuk komitmen kami,” katanya. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.