16 Parpol di Palembang Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 8 Februari 2018
Ketua KPU Palembang Syarifuddin

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menyatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 16 partai politik (Parpol) yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Palembang Syarifuddin mengatakan, Partai PSI, Partai Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda sudah selesai lebih dulu, sedangkan 12 parpol lainmua diverifikasi faktual pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Read More

“11 dari itu sudah selesai tanggal ditentukan tapi masih menyangkut masalah PKPI yang masih dalam perbaikan , alhamdulilah dua hari yang lalu sudah kita verifikasi faktual  ke PKPI alhamdulilah kemarin sudah selesai beritanya acaranya menyatakan memenuhi syarat (MS),” katanya, Kamis (8/2/2018).

Serta hari ini pihaknya juga sudah melakukan rapat pleno dan  menyerahkan berita acara ke 16 parpol yang semuanya memenuhi syarat dan akan dilaporkan ke KPU Pusat.

“Kemarin kendalanya keanggotaan untuk verifikasi faktual susah ditemui di rumah karena mereka tidak tepat waktu dan pihaknya diperbolehkan melakukan video call menunjukkan KTP dan kita sudah memegang KK nya sehingga keberadaannya kita sudah tahu,” katanya.

Sebelumnya Komisioner KPU Sumsel , Ahmad Naafi menyampaikan, untuk verifikasi hasil perbaikan tingkat DPC atau kabupaten/kota masih berlangsung terhadap 12 partai politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Menurutnya untuk berita acara hasil verifikasi perbaikan akan diserahkan pada 9-10 Februari 2018. “Setelah direkap KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota hasil verifikasi akan kami serahkan ke KPU RI pada 13-14 Februari 2018,” katanya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts