14.693 KK Korban Banjir Terima Bantuan

Senin, 29 Februari 2016
Bupati Muratara H Syarif Hidayat (tiga dari kanan) didampingi Wakil Bupati H Devi Suhartoni berfoto di depan posko bencana banjir usai menyerahkan bantuan untuk korban terdampak banjir, Senin (29/2).

Muratara, Sumselupdate.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan untuk korban banjir di empat kecamatan, yakni Kecamatan Rawas Ulu, Rawas Ilir, Karang Dapo, dan Kecamatan Rupit, Senin (29/2).

Bantuan diberikan untuk korban banjir seperti beras, tepung, gula, minyak. dan lainnya. Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Muratara H Syarif Hidayat didampingi Wakil Bupati H Devi Suhartoni serta Kepala Dinsos Z Arifin Daut kepada camat Rawat Ilir Suharto, Senin (29/2).

Read More

“Kita sudah menyerahkan bantuan untuk korban banjir di empat kecamatan dan penyerahannya langsung kepada camat masing-masing Kecamatan. Serta nantinya Camat yang akan menyalurkannya kepada kades untuk dibagiikan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bedasarkan data yang ada 14.693 Kepala Keluarga (KK) di empat Kecamatan yang terkena bencana banjir. Nah bantuan ini sudah dikemas di dalam kantung plastik dan siap untuk dibagikan kepada masyarakat.

Ia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam menyalurkan bantuan kepada korban banjir.

Dilanjutkan untuk dana tanggap darurat ada, namun dana itu bisa dicairkan untuk bencana yang besar. Jika ada bencana besar dana itu bisa dicairkan.

Dia menjelaskan bantuan dari provinsi sumsel ada 71 ton ‎beras. Bantuan inilah uang dibagikan kepada masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinsos Z Arifin Daut mengatakan, bantuan ini diberikan kepada camat, dan camat nantinya menyerahkan bantuan yang dimaksud kepada perangkat desa untuk memberikan kepada korban banjir.

“Setelah di Kecamatan Camat yang menyerahkan kepada perangkat desa untuk disalurkan kepada perangkat desa,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada camat dan perangkat desa, agar memberikan bantuan tersebut tepat sasaran. Dalam artian bantuan itu memang sampai kepada korban dan jangan sampai bantuan yang diberikan kepada orang tidak berhak menerima bantuan.

“Perangkat desa harus memberikan bantuan tepat sasaran dan jangan sampai tidak tepat sasaran,” iimbaunya. (one)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts